Nama Resmi : Kabupaten Aceh Besar
Ibukota : Jantho
Luas Wilayah : 2,969 Km²
Bupati : Dr.TGK.H. Bukhari Daud, M.Ed
Wakil Bupati : H. Anwar Ahmad, SE.Ak
Jumlah Penduduk : 297.792 Jiwa (Permendagri No.18 th. 2005)
Kecamatan : 22
Kelurahan : 5
Desa : 596
Alamat Kantor : Jl. T. Bakhtiar Panglima Polem No.1 Kota Jantho
T : 0651-92444,92071
F : 0651-92663 Kode Pos 23911
W : www.acehbesarkab.go.id
SEJARAH
Ibukota : Jantho
Luas Wilayah : 2,969 Km²
Bupati : Dr.TGK.H. Bukhari Daud, M.Ed
Wakil Bupati : H. Anwar Ahmad, SE.Ak
Jumlah Penduduk : 297.792 Jiwa (Permendagri No.18 th. 2005)
Kecamatan : 22
Kelurahan : 5
Desa : 596
Alamat Kantor : Jl. T. Bakhtiar Panglima Polem No.1 Kota Jantho
T : 0651-92444,92071
F : 0651-92663 Kode Pos 23911
W : www.acehbesarkab.go.id
SEJARAH
Sebelum
dikeluarkan Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Kabupaten Daerah
Tingkat II Aceh Besar merupakan daerah yang terdiri dari tiga kewedanaan
yaitu :
1. Kewedanaan Seulimum
2. Kewedanaan Lhoknga
3. Kewedanaan Sabang
Akhirnya
dengan perjuangan yang panjang Kabupaten Aceh besar disahkan menjadi
daerah otonom melalui Undang-undag Nomor 7 Tahun 1956 dengan ibukotanya
pada waktu itu adalah Banda Aceh dan juga merupakan wilayah hukum
Kotamadya Banda Aceh.
Sehubungan
dengan tuntutan dan perkembangan daerah yang semakin maju dan
berwawasan luas, Banda Aceh sebagai pusat ibukota dianggap kurang
efisien lagi, baik untuk masa kini maupun untuk masa yang akan datang.
Usaha pemindahan Ibukota tersebut dari Wilayah Banda Aceh mulai dirintis
sejak tahun 1969, dimana lokasi awalnya dipilih Kecamatan Indrapuri
yang jaraknya 25 km dari Banda Aceh Usaha pemindahan tersebut belum
berhasil dan belum dapat dilaksanakan sebagaimana diharapkan.
Kemudian
pada tahun 1976 usaha perintisan pemindahan ibukota untuk kedua kalinya
mulai dilaksanakan lagi dengan memilih lokasi yang lain yaitu di
Kecamatan Seulimum tepatnya kemukinan Janthoi yang jaraknya sekitar 52
km dari Banda Aceh.
Akhirnya
usaha yang terakhir ini berhasil dengan ditandai keluarnya Peraturan
pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 1976 tentang pemindahan
Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar dari wilayah Kotamadya
Banda Aceh. Daerah Tingkat II Banda Aceh ke kemukinan Janthoi di
Kecamatan Seulimum Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar dengan
berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh team departemen Dalam
Negeri danpemerintah Daerah yang bekerjasama dengan Konsultan PT. Markam
Jaya yang ditinjau dari segala aspek dapat disimpulkan bahwa yang
dianggap memenuhi syarat sebagai ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II
Aceh besar adalah Kemukinan Janthoi dengan nama “KOTA JANTHOI”.
Setelah
ditetapkan Kota Jantho sebagai ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh
Besar yang baru, maka secara bertahap pemindahan ibukota terus dimulai,
dan akhirnya secara serentak seluruh aktifitas perkantoran resmi
dipindahkan dari Banda Aceh ke Ibukota Jantho pada tanggal 29 Agustus
1983, dan peresmiannya dilakukan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia pada masa itu, yaitu Bapak Soepardjo Rustam pada
tanggal 3 Mei 1984.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar